Berdosakah Kalau Laki-Laki Atau Wanita Mimpi Basah Di Dalam Tidurnya?

Mimpi basah adalah sesuatu hal yang wajar terjadi pada seorang laki-laki dewasa. Begitu juga pada sebagian wanita, ada juga yang mengalaminya walaupun itu tidak terjadi pada semua wanita. Ada wanita yang mengalaminya namun banyak juga yang tidak. Namun pada laki-laki, rata-rata kaum laki-laki pernah mengalaminya, dan disaat pertama kali mereka mengalaminya adalah sebagai tanda bahwa seseorang itu sudah baligh.

Dosa mimpi basah

Saat seseorang mimpi basah, terkadang diiringi dengan keluarnya air mani. Namun ada kalanya juga tidak diiringi dengan keluarnya air mani. Ini berlaku bagi kaum laki-laki maupun kaum wanita. Bila disaat terbangun dari mimpi basah orang tersebut mendapati adanya air mani yang keluar, maka wajib baginya untuk mandi janabah atau mandi wajib. Tapi bila mimpi basah itu disaat orang tersebut terbangun dari tidurnya tidak mendapati adanya air mani yang keluar, maka tidak wajib baginya untuk mandi janabah.

Apakah dosa mimpi basah itu pada laki-laki dan wanita
Apakah berdosa bila kita mimpi basah?

Dosakah mimpi basah itu?

Sekarang timbul pertanyaan, apakah berdosa bila seorang laki-laki atau seorang wanita mengalami mimpi basah? Apakah dosa mimpi basah itu ada?
Untuk menjawab pertanyaan dosakah mimpi basah, tentu dibutuhkan dalil dari Al-Qur’an maupun Hadits. dimana terdapat hadits Shohih dari Nabi ﷺ bahwa beliau ﷺ bersabda :

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ عَنْ الْمَجْنُونِ الْمَغْلُوبِ عَلَى عَقْلِهِ حَتَّى يَفِيقَ وَعَنْ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنْ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ

 Telah diangkat pena pada tiga golongan manusia, yaitu pada orang yang tidur sampai ia terbangun, pada orang gila sampai ia sadar dari gilanya dan pada anak-anak sampai ia mengalami mimpi basah (menandakan ia baligh)”.
(Hadits Shahih: dalam “Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir” No.3514 dan Sunan at-Tirmidzi II/102/693).


Apakah dosa mimpi basah?

Dari hadits diatas, dapat disimpulkan bahwa mimpi basah yang dialami oleh laki-laki dan wanita di saat tidurnya, baik diiringi dengan keluarnya air mani ataupun tidak , maka tidak tercatat dosa baginya karena mimpi yang terjadi diluar kuasanya dan bukan hal yang bisa ia sengaja untuk dilakukan.

Dosa mimpi bersetubuh

Jika seorang pria mengalami mimpi basah, apakah itu bermimpi bersetubuh dengan seorang wanita, atau seorang wanita yang bermimpi bersetubuh dengan seorang pria, maka tidak jatuh dosa bagi keduanya. Hal ini sesuai dengan kutipan hadits Shohih di atas dimana telah diangkat pena bagi tiga golongan manusia, yang salah satunya adalah pada orang tidur sampai ia terbangun. Ini artinya sesuatu ketetapan hukum tidak berlaku pada seseorang yang berada dalam keadaan tidur dimana mimpi yang terjadi di dalam tidur diluar kuasanya.

Dosa mimpi basah tidak berlaku juga karena tidak mungkin bagi seseorang untuk menghindarkan dirinya dari mimpi tersebut. Dan Allah سبحانه وتعالي tidak membebani seseorang kecuali dengan sesuatu yang mampu diembannya. Dan mimpi basah termasuk sesuatu yang berada di luar kuasanya.

Baca artikel menarik lainnya (silahkan diklick):
1. Apakah Wanita Bisa Mimpi Basah
2. Mimpi Basah Pada Wanita
3. Air Mani Wanita

Tema: Dosa mimpi basah
Post A Comment
  • Facebook Comment using Facebook
  • Blogger Comment using Blogger
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Punya pertanyaan seputar Islam dan ingin menanyakannya langsung ke ustadz? Silahkan ketik pertanyaannya pada kolom yg disediakan di bawah ini.


Kabar Luar Negeri

[Kabar-Luar-Negeri][threecolumns]

Kabar Dalam Negeri

[Kabar-Dalam-Negeri][list]

Artikel

[Artikel][bleft]

Belajar Islam

[Belajar-Islam][twocolumns]

Kabar Islam

[Kabar-Islam][grids]

Ahlul Kitab

[Ahlul-Kitab][bsummary]