Beginilah Cara Mendapatkan Pahala Haji Tanpa Harus Pergi Haji

Saat adzan di masjid berkumandang menandakan waktu shalat lima waktu sudah masuk, maka kaum muslimin segera bersiap-siap untuk melaksanakannya. Bagi kaum laki-laki yang sudah baligh, merupakan sesuatu yang wajib untuk melaksanakan shalat lima waktu tersebut di masjid. Sedangkan bagi kaum hawa, lebih besar pahalanya melakukannya di rumah dan lebih afdhol lagi bila melakukannya di dalam kamarnya. Namun diantara kaum laki-laki muslim, banyak juga yang mengabaikan panggilan adzan tersebut. Mereka tidak menghiraukannya dan terus asyik dengan urusannya duniawiyahnya. Malah banyak diantara mereka yang tidak melaksanakan shalat sama sekali. Terus asyik dengan urusannya sampai waktu adzan berikutnya tiba. Tidak tahu apa udzurnya sehingga dia tidak melaksanakan kewajiban shalat tersebut. Padahal dia bukan seorang musyafir (orang yang sedang dalam perjalanan jauh) yang boleh meng-qodho dan men-jama' shalat. Atau apa barangkali dia juga lagi haid...? ah....

Keutamaan Shalat Berjamaah Di Masjid

Betapa beruntungnya orang yang melaksanakan shalat tersebut dan betapa ruginya orang yang tidak melaksanakannya. Namun yang lebih beruntung lagi adalah orang yang pergi menuju ke masjid tersebut dalam keadaan bersuci alias telah berwudhu. Kenapa? karena orang yang keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci menuju ke masjid untuk melaksanakan sholat wajib tersebut diberi ganjaran pahala oleh Allah subhanahuwata'ala seperti pahala haji ke Haram atau Ka'bah. Subhanallah....!!!
Hal ini disampaikan oleh Rasulullah sendiri lewat haditsnya yang diriwayatkan oleh salah seorang sahabatnya Abu Umamah radhiyallahu'anhu.
Berikut hadits yang berkah tersebut:
. حديث.اليوم 
: قالَ رسولُ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليْهِ وسلَّم
« مَن خرجَ من بيتِه متطَهرًا إلى صلاةٍ مَكتوبةٍ فأجرُه كأجرِ الحاجِّ المحرمِ  »
 الراوي: أبو أمامة الباهلي 
 ( صحيح أبي داود: 558 )
خلاصة حكم المحدث : حسن 

artinya:
Bersabda Rasululloh Shallallohu 'Alaihi wasallam:
"Barang siapa yang keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci dalam rangka menuju shalat wajib (ke masjid) maka pahalanya seperti haji ke Haram (Ka'bah)".
[HR. Abu Daud No.558 dari Abu Umamah radhiyallohu 'anhu]
Derajat hadits: Hasan.

Subhanallah... betapa mulianya hadits ini. Begitu sayangnya Allah subhanahuwata'ala kepada ummat ini dengan memberi kemudahan dalam memperoleh pahala setara pahala haji. Kemudahan yang tidak diberikan Allah subhanahuwata'ala kepada ummat-ummat terdahulu seperti bani Israil dari kaum Yahudi maupun kaum Nashoro.

Namun demikian, hadits diatas jangan disalah-artikan dimana orang yang mengamalkan hadits diatas hukumnya sama dengan pergi naik haji sehingga tidak perlu lagi naik haji. Tidak demikian sama sekali...!!! Yang sama itu adalah pahalanya, bukan hukumnya. Artinya orang yang mengamalkan hadits diatas hanya mendapat ganjaran pahala sama dengan pahala pergi haji. Bukan sama dengan pergi naik haji. Mudah-mudahan kita bisa mengerti maksudnya dan bisa membedakannya. Allahua'lam bissowab....

Baca artikel menarik lainnya:
1. Hukum Selfie Saat Umroh (silahkan diklik)

keutamaan shalat berjamaah di masjid
keutamaan shalat berjamaah di masjid

Post A Comment
  • Facebook Comment using Facebook
  • Blogger Comment using Blogger
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Punya pertanyaan seputar Islam dan ingin menanyakannya langsung ke ustadz? Silahkan ketik pertanyaannya pada kolom yg disediakan di bawah ini.


Kabar Luar Negeri

[Kabar-Luar-Negeri][threecolumns]

Kabar Dalam Negeri

[Kabar-Dalam-Negeri][list]

Artikel

[Artikel][bleft]

Belajar Islam

[Belajar-Islam][twocolumns]

Kabar Islam

[Kabar-Islam][grids]

Ahlul Kitab

[Ahlul-Kitab][bsummary]