Inilah Alasan Kenapa Selfie Dilarang Sewaktu Melaksanakan Ibadah Umroh dan Haji

Haji merupakan salah satu rukun dari rukun Islam. Dan umroh merupakan amalan pendahuluan yang disunnahkan Nabi ﷺ sebelum mengerjakan ibadah haji. Keduanya adalah amalan ketaatan yang agung dan ibadah yang mulia. Keduanya juga merupakan salah satu sarana pendekatan diri yang paling baik kepada Allah سبحانه وتعالي yang dilakukan seorang muslim.

Khusus ibadah haji merupakan suatu amalan yang luar biasa. Kenapa? Karena ibadah haji menggabungkan berbagai jenis ibadah yang ada dalam manasiknya. Termasuk perjalanan suci menuju ke Baitullah yang membutuhkan perjuangan dan bekal yang cukup, baik bekal harta, tenaga, waktu dan terutama bekal ilmu. Karena dengan bekal ilmu, seseorang akan terbimbing dengan baik untuk berada di atas sunnah dan petunjuk Nabi ﷺ ketika melaksanakan ibadah yang mulia tersebut. Serta akan terhindar dari kesalahan dan bid’ah sehingga harapan mendapatkan haji yang mabrur dapat tercapai.

Hukum Selfie Saat Beribadah

Namun sejak maraknya media sosial yang digandrungi kaum muslimin kita, kesucian kedua ibadah ini haji dan umroh terasa tercorengi olehnya. Sebab sebagaimana yang kita saksikan di media-media sosial, begitu banyak orang-orang yang jahil, apakah itu perjalanan suci umroh maupun haji, mereka melakukan perbuatan konyol dan kemungkaran di tanah Haram seperti berselfie-ria, update status, ngerumpi dichat facebook atau WA dan lain sebagainya. Mereka tidak menyadari bahwa berbuat kesalahan di tempat tersebut berbeda kadar dosanya dengan  tempat yang lain.

apa hukum selfie saat melaksanakan ibadah umroh di tanah suci
Hukum selfie saat umroh di Ka'bah

Adapun kesalahan yang sering dilakukan ketika melaksanakan umroh dan haji adalah memamerkan kegiatan ibadah mereka di jejaring sosial. Tidak satu pun tempat dan ruang bagi ibadah mereka kecuali diisi dengan berselfie ria dan diunggah di medsos agar dilihat banyak orang bahwa mereka sedang pergi haji ataupun umroh beribadah disana. Lalu apakah hukum selfie saat umroh ini? Bagaimana juga hukum selfie saat ibadah yang lainnya?

Tentu perbuatan ini merupakan kunci terbukanya pintu riya’ yang dikhawatirkan bisa menghancurkan amalan besar tersebut dan tidak akan mendapatkan balasan apapun di akhirat. Nasalullaha al ‘aafiyah was salaamah...

Rasulullah ﷺ bersabda,

إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ الشِّرْكُ الأَصْغَرُ الرِّيَاءُ ، يَقُوْلُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِذَا جَزَى النَّاسَ بِأَعْمَالِهِمْ : اذْهَبُوْا إِلَى الَّذِينَ كُنْتُمْ تُرَاؤُوْنَ فِيْ الدُّنْيَا ، فَانْظُرُوْا هَلْ تَجِدُوْنَ عِنْدَهُمْ جَزاَءً ؟!
Sesungguhnya yang paling aku takutkan atas kalian adalah syirik kecil, yaitu riya’. Allah akan mengatakan kepada mereka pada hari Kiamat tatkala memberikan balasan atas amal-amal manusia “Pergilah kepada orang-orang yang kalian berbuat riya’ kepada mereka di dunia. Apakah kalian akan mendapat balasan dari sisi mereka?”
(HR Ahmad: V/428-429 dan Al Baghawi dalam "Syarhus Sunnah" XIV/324 No. 4135 dari Mahmud bin Labid Al-Anshori. Lihat "Silsilah Ahaadits Shahiihah" No. 951 dan "Ash-Shohih Al-Jami’ Ash-Shoghir" No.1555)

Dalam hadis di atas jelas terlihat apa yang dikhawatirkan oleh Rasulullah ﷺ terhadap umatnya, yaitu sebuah penyakit yang bernama “riya’”. Kenapa  Begitu takutnya Rasulullah ﷺ terhadap pria ini, karena riya’ merupakan salah satu syirik kecil dari sekian syirik kecil yang ada. Dan dia akan menggugurkan amalan yang dilakukan oleh pelakunya.

Allah سبحانه وتعالي di akhirat nanti akan memberi balasan atas setiap amalan yang dilakukan oleh manusia. Namun karena adanya riya di hati-hati manusia dalam melaksanakan ibadah tersebut maka gugurlah amalan  yang telah bersusah payah mereka lakukan itu. Nilainya nol besar di sisi Allah سبحانه وتعالي . Bukan itu saja, Allah سبحانه وتعالي akan mengusir mereka untuk pergi kepada orang-orang yang mana mereka telah berbuat riya’ waktu di dunia dan menanyakan kepada si pelaku riya’ itu, balasan apa yang bisa mereka dapatkan dari orang-orang yang mereka riya'kan itu.

Oleh sebab itu saudaraku, marilah kita tutup pintu-pintu riya’ ini dengan cara tidak bermudah-mudah mengunggah setiap apa yang kita lakukan dalam beribadah kepada Allah سبحانه وتعالي di media sosial. Apakah itu waktu beribadah umroh ataupun haji, ataupun ibadah-ibadah yang lain seperti berpuasa, sholat Sunnah, bersodaqoh  dan amalan-amalan baik lainnya.

Hukum Selfie Saat Umroh

Khusus  dalam hukum selfie saat umroh dan haji di tanah haram, satu kesalahan tambahan kita lakukan dalam berselfie tersebut yaitu keharaman membuat gambar makhluk bernyawa dengan selfie yang kita lakukan. Karena Allah سبحانه وتعالي telah mengharamkan gambar makhluk bernyawa, sebagaimana hadits dari Ibnu ‘Abbas رضي الله عنه‎, dimana ia رضي الله عنه‎ berkata bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda:

مَنْ صَوَّرَ صُورَةً عُذِّبَ حَتَّى يَنْفُخَ فِيهَا الرُّوحَ وَلَيْسَ بِنَافِخٍ فِيهَا
Barangsiapa yang membuat gambar, ia akan disiksa hingga ia bisa meniupkan ruh pada gambar yang ia buat. Namun kenyataannya ia tidak bisa meniupnya.”
(HR. An Nasai No. 5359 dan Ahmad 1: 216. Hadits ini dishohihkan oleh Syaikh Al Albani)

Dari hadits diatas terlihat jelas hukum selfie saat beribadah, termasuk hukum selfie saat umroh yakni hukumnya haram. Kenapa haram? Karena Allah سبحانه وتعالي  telah melarang setiap hamba-Nya membuat gambar makhluk bernyawa, apakah itu gambar yang dibuat dari hasil melukis dengan bantuan alat berupa pensil dan pena, ataupun dengan bantuan alat berupa kamera. Karena yang dihukum itu adalah perbuatan orang yang membuatnya. Bahkan malaikat pun tidak mau masuk ke rumah yang ada gambar di dalamnya, sebagaimana hadits dari Abu Hurairah رضي الله عنه :

اسْتَأْذَنَ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلام عَلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ : « ادْخُلْ » . فَقَالَ : « كَيْفَ أَدْخُلُ وَفِي بَيْتِكَ سِتْرٌ فِيهِ تَصَاوِيرُ فَإِمَّا أَنْ تُقْطَعَ رُؤوسُهَا أَوْ تُجْعَلَ بِسَاطًا يُوطَأُ فَإِنَّا مَعْشَرَ الْمَلائِكَةِ لا نَدْخُلُ بَيْتًا فِيهِ تَصَاوِيرُ
Jibril ‘alaihis salam pernah meminta izin kepada Nabi (untuk masuk ke rumahnya) maka Nabi bersabda, “Masuklah.” Lalu Jibril menjawab, “Bagaimana saya mau masuk sementara di dalam rumahmu ada tirai yang bergambar. Sebaiknya kamu menghilangkan bagian kepala-kepalanya atau kamu menjadikannya sebagai alas yang dipakai berbaring, karena kami para malaikat tidak masuk rumah yang di dalamnya terdapat gambar-gambar.”
(HR. An-Nasai No. 5365. Syaikh Al Albani menshohihkan hadits ini)

Dalam hadits lain, Nabi ﷺ bersabda,

اَلصُّوْرَةٌ الرَّأْسُ ، فَإِذَا قُطِعَ فَلاَ صُوْرَةٌ
Gambar itu adalah kepala, jika kepalanya dihilangkan maka tidak lagi disebut gambar.”
(HR. Al-Baihaqi 7/270. Syaikh Al Albani menshohihkan hadits ini dalam “As Silsilah Ash Shohihah” No. 1921)

Oleh karena itu, mulai sekarang  marilah kira luruskan niat kita dalam mencapai gelar haji mabrur yang ikhlas hanya ditujukan mengharap ridho Allah سبحانه وتعالي  semata.  Karena kata mabrur atau al-Mabrur itu berasal dari kata Al-Birr yaitu bermakna “kebaikan”. Tatkala digandengkan dengan kata haji, maka ia menjadi sifat bagi haji itu yaitu haji yang diikuti dengan kebaikan. Oleh sebab itu, haji mabrur adalah haji yang dapat mengantarkan pelakunya menjadi lebih baik dari sebelumnya. Akan terlihat perubahan dalam diri pelakunya berupa naiknya iman dan ketaqwaan serta mengalirnya amal sholeh bagi dirinya.

Dengan menjadi haji yang mabrur maka diharapkan Ibadah kita menjadi semakin baik, kokoh dan hubungan muamalah sesama makhluk semakin indah. Semoga hal tersebut terjadi  sampai maut menjemput, sehingga kita dikumpulkan Allah سبحانه وتعالي  bersama kelompok“Al-Abror” yang telah dijanjikan dengan surga.

Itulah alasan mengapa haji mabrur merupakan tujuan tertinggi bagi para jama’ah haji  karena ia merupakan pintu untuk masuk ke dalam surga.

Rasulullah ﷺ  bersabda,

العُمْرةُ إلى العُمْرةِ كفَّارةٌ لِمَا بينهما، والحجُّ المبرورُ ليس له جَزَاءٌ إلَّا الجنَّةُ
Dari satu umroh ke umroh lainnya merupakan penghapus dosa diantara keduanya dan haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga.”
 [HR. Bukhari No.1773 dan Muslim No.1349)

Oleh karenanya, wajib bagi setiap muslim yang menunaikan ibadah ini untuk mengikhlaskan diri dan memurnikan niatnya hanya beribadah untuk Allah سبحانه وتعالي  semata. Bukan untuk mengharap kepada manusia dari tujuan duniawi, berbangga untuk mendapat gelar “pak haji dan bu haji” dengan berselfie ria saat beribadah disana lalu mensharenya ke media sosial agar orang-orang pada tahu kalau kita lagi pergi umroh atau lagi naik haji.

Demikianlah penjelasan singkat dalam artikel ini seputar hukum selfie saat ibadah umroh ataupun haji. Semoga Allah menyelamatkan setiap diri-diri kita dari sifat riya’… aamiin….

Baca artikel menarik lainnya:
1. Pahala Shalat Berjamaah Di Masjid (silahkan diklick)

Tema:

Hukum selfie saat umroh


(dikutip dari tulisan Ustadz Abu Dawud Ilham Al Atsary hafidzahullah yang bersumber dari “Mujibaatul Jannah fii Dhauis Sunnah” karya Dr. Abdullah bin Ali Al-Ja’itsan  pada hal. 33)
Post A Comment
  • Facebook Comment using Facebook
  • Blogger Comment using Blogger
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Punya pertanyaan seputar Islam dan ingin menanyakannya langsung ke ustadz? Silahkan ketik pertanyaannya pada kolom yg disediakan di bawah ini.


Kabar Luar Negeri

[Kabar-Luar-Negeri][threecolumns]

Kabar Dalam Negeri

[Kabar-Dalam-Negeri][list]

Artikel

[Artikel][bleft]

Belajar Islam

[Belajar-Islam][twocolumns]

Kabar Islam

[Kabar-Islam][grids]

Ahlul Kitab

[Ahlul-Kitab][bsummary]