Wajibnya Ta'at Kepada Pemimpin
Islam mewajibkan kepada ummatnya untuk taat kepada pemimpin atau pemerintahnya. Hal ini berdasarkan hadist dari Rasulullah Shalallahu'alaihi wasallam sebagai salah satu wasiat terakhir beliau Shalallahu'alaihi wasallam sebelum meninggal dunia dimana hadist ini diriwayatkan oleh Irbadl bin Sariyah radhiallahu'anhu sebagai berikut:
Diriwayakan dari Irbadl bin Sariyah, telah berkata Rasulullah Shallahu ‘alaihi wassalam :
أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَالسَّمْعُ وَالطَّاعَةُ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيْرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ مِنْ بَعْدِي عَضُّوْا عَلَيْهَا بِانَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ. (رواه أبو داود والترمذي وابن ماجه
artinya:
"Aku wasiatkan kepada kalian agar bertaqwa kepada Allah azza wa jalla. Dengarkan dan taatilah pemimpin kalian sekalipun yang memerintahkan kalian tersebut seorang budak. Karena sesungguhnya barangsiapa di antara kalian yang masih hidup, maka ia akan menjumpai perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kalian untuk berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah khalifah yang terbimbing dan yang mendapatkan petunjuk setelahku. Gigitlah sunnah itu dengan gigi geraham kalian, dan berhati-hatilah terhadap perkara-perkara yang baru (bid'ah), karena sesungguhnya seluruh bid’ah itu adalah sesat." (HR. Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah)
أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَالسَّمْعُ وَالطَّاعَةُ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيْرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ مِنْ بَعْدِي عَضُّوْا عَلَيْهَا بِانَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ. (رواه أبو داود والترمذي وابن ماجه
artinya:
"Aku wasiatkan kepada kalian agar bertaqwa kepada Allah azza wa jalla. Dengarkan dan taatilah pemimpin kalian sekalipun yang memerintahkan kalian tersebut seorang budak. Karena sesungguhnya barangsiapa di antara kalian yang masih hidup, maka ia akan menjumpai perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kalian untuk berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah khalifah yang terbimbing dan yang mendapatkan petunjuk setelahku. Gigitlah sunnah itu dengan gigi geraham kalian, dan berhati-hatilah terhadap perkara-perkara yang baru (bid'ah), karena sesungguhnya seluruh bid’ah itu adalah sesat." (HR. Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Assalamu alaikum wa rohamtullahi wabarokatuh
ReplyDeleteIbnu Qudamah mengutip Imam Ahmad bahwa menghadiahkan pahala bacaan al Quran ke Mayit akan sampai, emikian pula berpendapat Ibnul Qayyim. Da nseorang ustad menyatakan di majelis di Masjid kami, bahwa Syekh Ibnu Taimiyah pun memiliki pendapat senada dalam kitab Majmu Fatwa beliau, bahkan sempat disebutkan lokasi tulsina beliau di kitab tersebut.Saya juga menjumpai beberapa website mengenai pendapt imam Ahmad ini.Bagaimana penjelasan yang sebenarnya?
Wassalamu'alaikum warohmatullahi waborakatuh
Noval