Ternyata Memelihara Anjing Di Rumah Itu Bisa Membuat Kita Bangkrut Di Akhirat Nanti! Ini Alasannya…

Ada kisah menarik dari seorang muslimah yang bernama Hesti Sutrisno. Kisahnya memang terbilang aneh dan menjadi kontroversial sehingga menjadi bahan pembicaraan di kalangan banyak orang, terutama di media sosial dan internet pada umumnya. Malah kisahnya ini semakin viral sehingga dia diundang oleh stasiun televisi CNN Indonesia dan Trans TV untuk didengarkan kisah hidupnya.

Lalu apa yang luar biasa dari kisahnya itu? Sederhana memang, tapi sebagai seorang muslim, apa yang dilakukannya sangat tidak sederhana dan melanggar hukum yang telah ditetapkan dalam ajaran Islam yang dia anut, yaitu memelihara anjing di rumahnya. Bukan hanya satu, tapi belasan ekor anjing yang ia pelihara.

kisah wanita perempuan bercadar yang memelihara anjing di rumahnya
Hesti Sutrisno, Wanita Bercadar Memelihara Anjing

Masalahnya  menjadi semakin viral bukan karena dia yang berstatus seorang muslimah memelihara anjing saja, kalo itu sih banyak dan bukan merupakan suatu hal yang langka, tapi karena dia seorang muslimah yang bercadar yang memelihara anjing di rumahnya, dimana wanita bercadar di tengah masyarakat kita identik dengan wanita yang sholehah yang taat dan patuh dalam menjalankan perintah agamanya dan menghindari segala larangan, apalagi perbuatan yang jelas-jelas diharamkan seperti memelihara anjing ini. (Liputan kisahnya bisa pembaca lihat pada rekaman videonya di bawah artikel ini).

Penulis yakin bahwa sudah umum diketahui oleh seorang muslim bahwa memelihara anjing itu hukumnya adalah haram dalam Islam, namun bagi seorang Hesti tidaklah demikian. Dengan alasan sayang sama binatang karena sesama makhluk ciptaan tuhan, ia justru menganggap bahwa memelihara anjing itu diperbolehkan dalam Islam asal tahu cara membersihkan diri dari najis yang terdapat pada anjing tersebut.

Dari sini nampak jelas sekali betapa dangkalnya ilmu agama wanita bercadar yang memelihara anjing ini. Dengan alasan bahwa Islam telah mengajarkan cara membersihkan diri dari najis anjing maka dia mengklaim bahwa apa yang dilakukannya itu tidak salah dan bisa dibenarkan, karena  setelah berinteraksi dengan anjing peliharaannya seharian, katanya dia segera membersihkan dirinya dari najis anjing tersebut, termasuk membersihkan rumahnya juga dari najis anjing.

Jadi saudari Hesti ini berkeyakinan bahwa asal kita bisa membersihkan diri dan rumah kita dari najis anjing maka tidak mengapa memelihara anjing di rumah. Keyakinannya ini tentu salah besar karena  larangan memelihara anjing dalam Islam bukan terletak pada bisa atau tidak bisanya kita membersihkan najisnya, tapi terletak pada “perbuatannya”, yaitu perbuatan memelihara anjingnya di rumah, walaupun dia sanggup membersihkan diri dari najis anjing tersebut setiap detik sekalipun maka hukum perbuatannya itu tetap haram karena larangan tersebut bukan terletak pada bisa tidaknya membersihkan najisnya, tapi keberadaan anjing tersebut di dalam rumah yang dilarang.

Hukum Memelihara Anjing Di Rumah

Apa konsekwensinya kalau kita memelihara anjing di dalam rumah? Jawabnya adalah pahala amalan kita akan dikurangi satu qiroth (dalam hadits riwayat lainnya dikurangi dua qiroth).
Sebagaimana hadits dari Abu Hurairah di bawah ini, dimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda,

مَنِ اتَّخَذَ كَلْبًا إِلاَّ كَلْبَ مَاشِيَةٍ أَوْ صَيْدٍ أَوْ زَرْعٍ انْتَقَصَ مِنْ أَجْرِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطٌ
Barangsiapa memanfaatkan anjing selain anjing untuk menjaga hewan ternak, untuk berburu, atau untuk menjaga ladang/tanaman; maka setiap hari pahalanya akan berkurang sebesar satu qiroth”.
(HR. Muslim no. 1575).

Dari Ibnu ‘Umar, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا لَيْسَ بِكَلْبِ مَاشِيَةٍ أَوْ ضَارِيَةٍ ، نَقَصَ كُلَّ يَوْمٍ مِنْ عَمَلِهِ قِيرَاطَانِ
Barangsiapa memelihara anjing, bukan untuk maksud menjaga hewan ternak atau bukan maksud dilatih sebagai anjing untuk berburu, maka setiap hari pahala amalannya berkurang sebesar dua qiroth.”
(Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 5480-5482 dan Muslim no. 1574)

Juga dalam hadits riwayat lainnya:

عَنْ السَّائِب بْن يَزِيد، أَنَّهُ سَمِعَ سُفْيَانَ بْنَ أَبِي زُهَيْرٍ رَجُلًا مِنْ أَزْدِ شَنُوءَةَ، وَكَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ ﷺ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَقُولُ: ” مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا لَا يُغْنِي عَنْهُ زَرْعًا وَلَا ضَرْعًا، نَقَصَ كُلَّ يَوْمٍ مِنْ عَمَلِهِ قِيرَاطٌ “.

Dari As-Saaib bin Yaziid, bahwasannya ia mendengar Sufyaan bin Abi Zuhair, seorang laki-laki dari kabilah Azdi Sanuu-ah, dan ia termasuk sahabat Nabi ﷺ – berkata : Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda : “Barangsiapa yang memelihara anjing selain untuk menjaga ladang dan berburu, maka akan berkurang (pahala) amalannya setiap hari sebesar satu qiroth”
[Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 2323 & 3325 dan Muslim no. 1576].

Hukum memelihara anjing

Islam Tidak Melarang Memelihara Anjing, Tapi Hanya Untuk 3 Alasan Ini

Dari ketiga riwayat hadits di atas, juga memberi kita ilmu bahwa dalam Islam, memelihara anjing hanya diperbolehkan dalam tiga hal saja, yaitu memelihara anjing untuk menjaga hewan ternak, memelihara anjing untuk menjaga ladang pertanian dan memelihara anjing untuk berburu. Sedangkan apa yang dilakukan saudari Hesti ini tidak ada satupun dari ketiga syarat yang termasuk. Dia hanya memelihara anjing karena kasihan melihat anjing liar tak bertuan berkeliaran mencari makan kesana kemari. Padahal kita tahu bahwa setiap makhluk itu sudah dijamin Allah ‘azzawajalla rezekinya. Kita tidak perlu takut anjing-anjing liar itu tidak dapat makan, karena Allah sudah menjamin rezekinya, sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur’an surat Hud ayat 6 yang berbunyi:

وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا
“Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya.”
(QS. Hud: 6).

Bahkan seekor burung yang lemah pun Allah jamin rezekinya, sebagaimana hadits dari Umar bin Al Khoththob radhiyallahu ‘anhu, dimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُو خِمَاصاً وَتَرُوحُ بِطَاناً

Hukum memelihara anjing dalam Islam


Seandainya kalian betul-betul bertawakkal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rezki sebagaimana burung mendapatkan rezki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang.”
[ HR. Ahmad (1/30), Tirmidzi No. 2344, Ibnu Majah No. 4164, dan Ibnu Hibban No. 402. Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash Shohihah No.310 mengatakan bahwa hadits ini shohih. Syaikh Muqbil Al Wadi’i dalam Shohih Al Musnad No. 994 mengatakan bahwa hadits ini Hasan.]

Hukum memelihara anjing

Maka terbantahkanlah alasan saudari Hesti ini dalam melakukan perbuatannya.

Alasan Memelihara Anjing Di Rumah Bisa Membuat Bangkrut Pelakunya Di Akhirat

Lalu mengapa judul pada artikel ini mengatakan bahwa memelihara anjing di dalam rumah bisa membuat pelakunya  di akhirat nanti bangkrut? Jawabnya tentu sudah bisa pembaca tebak sendiri. Sebagaimana hadits yang telah diterangkan di atas yang mengatakan bahwa orang yang memelihara anjing di dalam rumahnya maka pahalanya akan dikurangi setiap hari satu qirath atau dua qirath.

Nah, mau tahu berapa ukuran satu qirath itu? Ukuran satu qirath adalah semisal seukuran gunung Uhud, sebagaimana yang diterangkan dalam  hadits berikut ini:

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّىَ عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ ، وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ  . قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ  مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ
Barangsiapa yang menyaksikan jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satu qiroth. Lalu barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qiroth.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud dua qiroth?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “Dua qiroth itu semisal dua gunung yang besar.”
(HR. Bukhari no. 1325 dan Muslim no. 945)


Dalam riwayat Muslim disebutkan,

« مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ وَلَمْ يَتْبَعْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ فَإِنْ تَبِعَهَا فَلَهُ قِيرَاطَانِ ». قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ « أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ ».
Barangsiapa shalat jenazah dan tidak ikut mengiringi jenazahnya, maka baginya (pahala) satu qiroth. Jika ia sampai mengikuti jenazahnya, maka baginya (pahala) dua qiroth.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud dua qiroth?” “Ukuran paling kecil dari dua qiroth adalah semisal gunung Uhud”, jawab beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. 
(HR. Muslim no. 945)
Dan berkata Imam Ath Thibiy rahimahullah bahwa ukuran qiroth itu adalah semisal gunung Uhud (Fathul Bari, 3/149).

Nah, memelihara anjing di dalam rumah saja bisa mengurangi pahala kita setiap hari sebesar gunung Uhud, sedangkan amalan kita setiap hari saja belum tentu bisa didapat sebesar gunung Uhud. Akibatnya bila seseorang memelihara anjing terus menerus di rumahnya setiap hari selama bertahun-tahun, bisa dibayangkan berapa pahalanya yang dikurangi…  tentu bisa tekor dan di akhirat nanti datang ke hadapan Allah Subhanahuwata’ala dalam keadaan bangkrut!

Berikut video kisah wanita bercadar yang memelihara anjing ini:


Post A Comment
  • Facebook Comment using Facebook
  • Blogger Comment using Blogger
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Punya pertanyaan seputar Islam dan ingin menanyakannya langsung ke ustadz? Silahkan ketik pertanyaannya pada kolom yg disediakan di bawah ini.


Kabar Luar Negeri

[Kabar-Luar-Negeri][threecolumns]

Kabar Dalam Negeri

[Kabar-Dalam-Negeri][list]

Artikel

[Artikel][bleft]

Belajar Islam

[Belajar-Islam][twocolumns]

Kabar Islam

[Kabar-Islam][grids]

Ahlul Kitab

[Ahlul-Kitab][bsummary]